9 Larangan Live Shopping di 2025

Live Shopping

9 Larangan Live Shopping di 2025

Live shopping sempat jadi primadona. Dari yang jual baju, skincare, sampai sayur segar, semua berlomba-lomba siaran langsung demi menarik pembeli. Tapi memasuki tahun 2025, tren ini mulai mengalami tekanan. Bukan cuma karena pesaing makin banyak, tapi juga karena munculnya sederet aturan dan larangan baru dari pemerintah.

Beberapa pedagang online mulai mengeluh:
Kok makin ribet jualan sekarang?”
“Bikin live aja harus ikut aturan ini-itu.”
Bahkan banyak yang bertanya-tanya:
“Jangan-jangan live shopping bakal dilarang total?”

Nah, daripada cuma dengar dari grup WhatsApp yang isinya belum tentu bener, mending kamu simak 9 larangan live shopping di 2025 yang wajib kamu tahu. Apalagi kalau kamu seorang penjual, content creator, atau admin toko online yang aktif di TikTok, Shopee, Instagram, dan sejenisnya.


1. Dilarang Menjual Produk Tanpa Izin Edar

Ini penting banget. Mulai 2025, pemerintah makin tegas soal produk yang dijual secara live. Kamu nggak boleh sembarangan nawarin barang, apalagi yang berhubungan sama makanan, minuman, atau skincare.
Kalau produk kamu belum punya izin BPOM, PIRT, atau sertifikasi resmi, langsung bisa kena banned.

📌 Live kamu bisa diblokir, akun bisa disuspend, bahkan produkmu bisa ditarik paksa dari marketplace.


2. Tidak Boleh Pakai Testimoni Bohongan

Udah bukan zamannya lagi ngaku-ngaku:
Skincare ini bisa bikin putih dalam 3 hari!”
“Ini herbal bikin langsing tanpa olahraga!”

Pemerintah kerja sama dengan Kominfo dan e-commerce buat mendeteksi testimoni palsu. Sekarang udah banyak tools AI yang bisa ngecek apakah klaim kamu masuk akal atau tidak. Kalau ketahuan bohong, siap-siap live kamu dihapus, bahkan bisa kena tuntutan karena menyesatkan konsumen.


3. Dilarang Live Lewat Akun Palsu atau Fiktif

Banyak banget penjual nakal yang bikin akun palsu cuma buat nyebar diskon dadakan, ngasih review palsu, atau bikin keramaian di kolom komentar. Nah, di 2025 ini, sistem deteksi akun fiktif makin canggih.

Kalau kamu ketahuan live dari akun yang tidak diverifikasi identitasnya, bisa langsung ditendang dari platform. Marketplace seperti TikTok Shop dan Shopee Live mulai mewajibkan verifikasi KTP untuk akun live seller.


4. Tidak Boleh Melakukan Flash Sale Palsu

Trik lama: ngasih harga awal super tinggi, lalu diturunin jadi “diskon besar-besaran.”
Contohnya:
Harga asli 150 ribu, ditulis 300 ribu, lalu dijual 149 ribu.
Keliatannya diskon 50%, padahal cuma tipu-tipu.

Tahun ini, pemerintah mewajibkan harga diskon harus sesuai harga pasar yang tercatat sebelumnya. Kalau kamu bohongin harga, bisa dianggap manipulatif dan live-mu bisa dihentikan otomatis.


5. Live Tidak Boleh Mengandung Ujaran Kebencian

Ini serius. Banyak kasus live shopping yang isinya bukan cuma jualan, tapi malah jadi tempat debat, sindiran, bahkan hinaan ke kompetitor. Ada juga yang menyebar hoaks sambil jualan produk.

Di tahun 2025, Kominfo memasukkan filter ujaran kebencian ke dalam algoritma live. Kalau kamu kedeteksi mengucapkan kata-kata yang mengarah ke penghinaan, rasisme, atau menyudutkan pihak tertentu, live kamu bisa diputus langsung tanpa peringatan.


6. Tidak Boleh Menjual Produk Ilegal atau KW

Barang KW, palsu, atau yang melanggar hak cipta — seperti tas branded palsu, parfum tiruan, atau produk KW super — sekarang diawasi lebih ketat. Platform e-commerce mulai diwajibkan menyaring kata kunci dan visual saat live berlangsung.

Kalau kamu ketahuan jual produk ilegal walau cuma satu kali, akun kamu bisa dibekukan secara permanen. Bahkan kamu bisa dilaporkan ke pihak berwajib jika merugikan pihak pemilik merek asli.


7. Live Tidak Boleh Melebihi Jam yang Diizinkan

Beberapa platform sudah mulai mengatur jam tayang live shopping. Misalnya:

  • TikTok membatasi live jualan antara pukul 08.00 – 00.00

  • Shopee Live melarang siaran antara 01.00 – 05.00

Aturan ini muncul karena banyak live yang isinya terlalu agresif tengah malam, bahkan ada yang menampilkan konten tidak pantas sambil promosi. Pemerintah mendukung pembatasan ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna, khususnya anak-anak.


8. Tidak Boleh Menawarkan Produk Dewasa Secara Terbuka

Mulai 2025, live yang menjual produk dewasa seperti alat kontrasepsi, pelicin, atau lingerie wajib diberi label konten 18+ dan dibatasi penontonnya. Platform harus menampilkan peringatan sebelum live dimulai.

Kalau kamu promosiin barang dewasa tanpa filter, apalagi dengan cara vulgar, live kamu bisa dianggap melanggar etika dan langsung diturunkan.


9. Dilarang Memaksa Penonton Beli dengan Ancaman atau Emosi

Kalimat seperti:

“Kalau nggak beli, kamu nggak sayang ibu!”
“Ini terakhir! Beli sekarang atau nyesel selamanya!”

Sudah dianggap sebagai bagian dari teknik manipulatif yang melanggar etika pemasaran.
Live shopping yang terlalu agresif, memaksa, atau bikin penonton merasa bersalah akan ditindak oleh platform, dan pelakunya bisa dapat teguran bahkan banned.


Kesimpulan

Live shopping di 2025 masih bisa kamu jalani, tapi aturannya makin ketat. Tujuannya bukan buat mempersulit penjual, tapi justru melindungi pembeli dari penipuan, manipulasi, dan penyalahgunaan platform.

Kalau kamu seorang seller yang jujur, punya produk bagus, dan mau belajar adaptasi, aturan ini bukan ancaman. Justru bisa jadi peluang kamu buat tampil beda dari seller-seller yang suka cari celah.

Ingat, jualan bukan cuma soal angka, tapi juga soal kepercayaan.
Jangan sampai satu trik “ngakalin sistem” bikin bisnis kamu tenggelam.

baca juga : Ternyata Live Shopping Cuma Butuh HP!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top